Panglima Andika: Anak PKI Boleh Daftar TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan baru dalam syarat penerimaan tentara. Gebrakan yang dimaksudkan adalah anak-anak keturunan dari PKI diperbolehkan mendaftar menjadi calon tentara. Sesuatu yang sebelumnya dianggap tak bisa diutak-atik
Kebijakan baru ini terungkap pada saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.
Dalam rapat yang membahas penerimaan tentara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta pemaparan soal mekanisme penerimaan calon TNI. Salah satunya yang dibahas adalah soal mental ideologi.
"Kalau dia ada keturunan dari pelaku kejadian PKI tahun 1966 itu berarti gagal. Dasar hukumnya apa?" tanya Jenderal Andika kepada Kolonel Dwiyanto.
Kolonel Dwiyanto pun menjawab jika dasar hukum yang digunakan adalah TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Tak puas dengan jawaban Kolonel Dwiyanto, Jenderal Andika Perkasa kemudian mengejar lagi dengan menanyakan isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tersebut.
"Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 adalah komunisme, ajaran komunisme maupun organisasi underbow dari komunis," kata Kolonel Dwiyanto.
"Yakin ini? Coba cari buka internet sekarang," kejar Panglima Andika.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun kemudian menjelaskan kepada forum soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Kata dia, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 hanya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tak ada kata-kata organisasi underbow segala.
"Menyatakan komunisme, Marxisme, Leninisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," tegas Andika Perkasa.
Soal keturunan ini dasar hukum apa yang dilanggar," tanya Andika kembali.
Mendapat pertanyaan tersebut, Kolonel Dwiyanto kemudian menjawab "Siap! Tidak ada," ujarnya.
Andika kemudian menyatakan jangan membuat aturan yang mengada-ada. Kalau membuat larangan, pastikan ada dasar hukumnya yang kuat.
"Saya adalah orang yang patuh terhadap perundangan-undangan. Zaman saya (menjabat) tak ada lagi larangan dari keturunan dari PKI. Karena saya menggunakan dasar hukum," ujarnya.
Selain menghilangkan larangan anak PKI untuk mendaftar menjadi tentara, Panglima TNI Andika Perkasa juga menghapus tes renang untuk calon peserta penerimaan TNI.
"Renang tak usah. Gak fair juga orang tinggalnya jauh dari tempat renang jadi tak bisa ikut daftar TNI," ujarnya.