Pangkogabwilhan II Minta Daerah Bisa Sinergi Lawan Covid-19
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan II), Marsekal Madya TNI Imran Baidirus, meminta kepada seluruh daerah utamanya yang berada di Surabaya Raya untuk lebih terintegrasi lagi dalam rangka penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Hal itu ia sampaikan langsung dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Gedung Balai Prajurit Makodam V Brawijaya, Surabaya, Senin 13 Juli 2020 siang.
Menurutnya, saat ini sudah tidak boleh mengedepankan ego, kerjasama harus dikedepankan karena angka konfirmasi kasus masih sangat tinggi. Utamanya di kawasan Surabaya Raya yang menyumbang lebih dari 50 persen kasus di Jatim.
“Pertemuan itu sengaja dilakukan bersama dengan daerah yang ada di Surabaya Raya ditambah Lamongan, Mojokerto, dan Pasuruan. Ini buffer-nya karena kita gak bisa jalan sendiri sehingga semua harus bersinergi bagaimana kita menyikapi melawan Covid ini,” kata Imran.
Dengan pertemuan itu, ia ingin menyamakan persepsi dan mendengar langsung upaya apa yang akan dilakukan masing-masing daerah, karena selama ini penambahan kasus masih terjadi.
Terkait langkah apakah perlu dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ulang? Imran mengatakan, tidak perlu, namun pemerintah harus lebih aktif dan tegas untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kita mengimbau dan turun ke lapangan mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan kita akan membagikan masker juga. Kalau mereka masih alfa kita harus ada inovasi agar lebih disiplin. Salah satunya dengan sanksi,” katanya.
Hanya saja, dalam penerapan sanksi ini dinilai masih kurang karena keterbatasan gerak terbentur dengan aturan. Untuk itu, kini Pemprov Jatim bersama dengan DPRD Jatim menggodok rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Sekarang sudah digodok, harapannya minggu ini sudah ketok palu agar dijadikan acuan bagi daerah sehingga aturannya bisa standar,” katanya.