Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tuai Kritik, Ini Kata Yudo
Pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD pada Deddy Corbuzier menuai kritik. Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan komentar terkait kritik tersebut.
Kata Yudo
Laksamana Yudo Margono memberikan komentar terkait kritik yang diberikan kepada pangkat letkol tituler oleh Deddy Corbuzier. Ia memastikan akan memeriksa hal itu kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) terlebih dahulu.
"Nanti kita tanyakan dulu ke pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan," kata Yudo di kompleks parlemen, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa, 13 Desember 2022,
Menurutnya, tituler adalah pangkat yang diberikan dengan keperluan yang bersifat sementara. Gelar ini hanya diberikan pada warga negara sipil non militer. Penerima gelar nantinya juga akan mendapatkan tunjangan tanpa harus ngantor sesuai jam kerja. Fungsi penerima jabatan akan diminta sesuai kebutuhan.
Kepada Deddy Corbuzier, Yudo berpesan agar mampu membawa kemajuan bagi TNI.
Kritik Gelar Deddy
Pemberian gelar kepada Deddy pun menuai kritik. Salah satunya berasal dari Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Ia mempertanyakan tugas spesifik Deddy di lingkungan Kemenhan dan TNI, sesuai dengan PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Menurutnya gelar ini tak bisa dengan mudah diberikan pada warga non sipil. Ia mencontohkan Letkol Tituler pada komponis Idris Sardi.
Pemberian itu terkait dengan tugas memimpin dan membina Korps Musik TNI. Fahmi menyebut pangkat diberikan karena Idris harus memimpin dan mengendalikan sejumlah prajurit.
Ada pula pangkat Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada Sejarawan UI, Nugroho Notosusanto.
Menurutnya, pangkat diberikan karena yang bersangkutan mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka.
Hingga akhirnya, Nugroho menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia pun mempertanyakan tugas spesifik yang telah dilakukan Deddy, sehingga berhak menerima jabatan Lekol Tituler TNI AD.
Tituler Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier mengumumkan pangkat baru sebagai Letkol Tituler TNI AD di media sosialnya.
Ia mengaku mendapatkan pangkat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta KSAD Jenderal Dudung Bachtiar.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemudian menjelaskan jika pemberian pangkat letnan kolonel tituler kepada Deddy terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, pada Jumat lalu.
Advertisement