Pangkas Waktu Tinggal Haji, RI Minta Saudi Operasikan 2 Bandara
Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada Kerajaan Arab Saudi agar menambah jumlah bandara untuk operasional haji. Usulan ini diperlukan untuk mempercepat pemberangkatan sekaligus memangkas masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
Hal ini disampaikan perwakilan Pemerintah Indonesia saat diundang Kementerian Haji Arab Saudi dalam pertemuan bersama negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, Selasa, 13 Juni 2023.
"Jadi ada pilihan misalnya selain Jeddah dan Madinah, (usul ditambah) Bandara Taif dan Bandara Yanbu," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia, Jeddah.
Pihaknya berharap dengan penambahan operasional bandara haji maka pergerakan jemaah ke Tanah Suci jadi lebih cepat. Kebijakan ini juga diharapkan bisa memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi yang turut berdampak pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Harapannya kalau ditambah bandaranya nanti masa tinggal jemaah lebih sebentar. Kalau sekarang 40 hari maka nanti ketika ada penambahan bandara bisa mencapai 30 atau 35 hari," tutur Nasrullah.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemerintah Arab Saudi memperluas layanan fast track. Saat ini, layanan tersebut baru bisa dilakukan untuk jemaah embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Jakarta-Bekasi (JKS) yang terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Kita ada 13 embarkasi, saya kira semuanya diusulkan mendapat layanan fast track," kata Nasrullah.
Advertisement