Pandemi, Warga Boleh ke Kantor DPRD Asal Taat 3M
Meski di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Kota Surabaya, kantor pemerintahan di kota Pahlawan tetaplah terbuka untuk umum, salah satunya adalah Gedung DPRD Kota Surabaya.
Warga tetap dipersilahkan untuk curhat maupun menyampaikan aspirasi dan uneg-uneg mereka ke gedung dewan. Namun warga harus taat protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni kewajiban 3 M, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa, harus dipahami bahwa gedung ini adalah fasilitas publik yang semua orang bisa masuk.
Bagi warga Surabaya tempat ini adalah jujukan, tempat mengadu berbagai problem masyarakat. Mulai dari ujung timur sampai barat, ujung utara sampai selatan. Semua orang dengan berbagai latar belakang masuk ke tempat ini. Sehingga penanganan pengaduan masyarakat tetap harus dijalankan walaupun di tengah pandemi Covid-19.
Pria yang akrab disapa Awi ini mengaku, Gedung DPRD menerapkan protokol sesuai standar pencegahan Covid-19 dan menaati wajib 3M yang diatur oleh Pemerintah.
Ketika datang, warga diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disediakan di depan lobby. Setelah itu, mereka wajib masuk ke bilik sterilisasi disinfekan yang sudah disediakan. Kemudian mereka akan melewati pengecekan suhu oleh aparat penjaga yang sudah dipersiapkan.
"Kalau kami tidak melayani itu berarti, salah satu fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat menjadi pincang," kata Awi.
Maka dari itu, sejak awal pandemi terjadi di Surabaya, DPRD Surabaya sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
Mereka memasang wastafel, hand sanitizer, cek suhu tubuh, melakukan wajib pakai masker dan jaga jarak, serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
"Soal menjaga jarak, kami berusaha semaksimal mungkin terutama dalam rapat-rapat, dilaksanakan secara menggunakan kombinasi daring dan luring. Sehingga tidak semua dewan atau peserta rapat harus hadir secara fisik dalam ruangan," katanya.
Ia mengaku bahwa pihak DPRD Surabaya harus sadar betul sebagai wakil rakyat, kewajiban yang utama adalah bertemu, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Maka dari itu, pihaknya rutin melaksanakan swab test. Terakhir, pada hari Sabtu, Senin, dan Selasa kemarin.
"Alhamdulillah hasilnya semua yang ikut pada kondisi negatif. Ada anggota dan pimpinan yang juga melaksanakannya secara mandiri karena sedang berada di luar kota," tambahnya.
Upaya-upaya tersebut memang wajib ia laksanakan dengan maksimal, karena Awi tidak ingin ada klaster baru di DPRD Surabaya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu jika ingin mengadukan permasalahannya ke lembaga legislatif ini.
"Silakan masyarakat untuk tetap datang dan mengadu. Pelayanan di DPRD Surabaya tetap dijalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Selain datang ke DPRD, Awi mengatakan bahwa masyarakat Surabaya yang masih was-was penyebaran Covid-19 juga tetap bisa memberikan pengaduannya melalui saluran elektronik seperti WhatsApp, email, dan sebagainya di alamat yang tertera pada laman DPRD Kota Surabaya.
"Yang pasti iya kami masih sangat terbuka untuk warga. Karena itu tugas kami sebagai wakil rakyat," katanya.
Advertisement