Pandemi, Pesta Kembang Api di Monumen SLG Ditiadakan
Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengambil kebijakan untuk meniadakan acara rutin perayaan Tahun Baru, yakni pesta kembang api di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Pemkab mengambil kebijakan tersebut lantaran tak mau mengambil risiko, mengingat pesta kembang api selalu mendatangkan jumlah massa banyak. Kerumunan menyebabkan rawan penularan virus Covid-19.
"Untuk tahun ini pesta kembang api ditiadakan. Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, pesta kembang api selalu mendatangkan massa dalam jumlah banyak dan memadati kawasan SLG. Hal ini tentunya sangat riskan terjadinya penularan," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi.
Tak hanya itu, Slamet Turmudi menjelaskan, baik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat dilarang untuk merayakan tahun baru yang bersifat mendatangkan kerumunan.
"Terlebih untuk ASN yang kita galakkan agar benar-benar tak merayakan tahun baru. Apabila ketahuan tengah merayakan tahun baru dan mendatangkan kerumunan maka sanksi tegas akan diberikan," terangnya.
Sementara itu, data yang dihimpun dari website resmi covid19.kedirikab.go.id menyebutkan per 28 Desember 2020 tercatat ada 2329 warga Kabupaten Keistimewaan yang terkonfirmasi postif covid -19. Dengan rincian 323 dirawat, sembuh 1827 dan meninggal 179 orang.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement