Open House di Ciganjur Ditiadakan, Kata Keluarga Gus Dur
Keluarga KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memutuskan untuk meniadakan tradisi Open House di Ciganjur, usai Idul Fitri 1441 H. Alasannya, kondisi pandemi COVID-19 tidak memungkinkan untuk mengadakan acara yang dihadiri banyak orang itu.
"Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini, bersama ini kami beritahukan bahwa tanpa mengurangi rasa hormat, pada Hari Idul Fitri tahun ini Keluarga KH Abdurrahman Wahid tidak melaksanakan Open House di Ciganjur," tutur DR (HC) Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, dalam keterangan diterima Ngopibareng.id, Jumat 22 Mei 2020.
.
"Untuk sementara ini kami juga belum bisa menerima tamu. Selamat Idul Fitri 1441H, mohon maaf lahir batin," tuturnya.
Memang, sejak sebelum Gus Dur menduduki jabatan Presiden ke-4 RI, keluarganya membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat untuk berlebaran Open House di Ciganjur. Tradisi tersebut dilaksanakan hingga kini. Sayangnya, di masa pandemi COVID-19 saat ini, hal itu tidak memungkinkan dilaksanakan.
"Kami mengimbau semua untuk tetap di rumah dan patuhi semua aturan protokol kesehatan serta berdoa agar pandemi ini bisa segera diatasi dan berakhir. Amiin," tutur Ny Nuriyah.
Seperti kita tahu, selain itu, tradisi ziarah kubur, usai Shalat Idul Fitri tradisi masyarakat Islam di Indonesia mengadakan silaturahmi alias unjung-unjung sekampung dan orang-orang dekat keluarga kita. Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19, baik ziarah kubur dan silaturahmi harus memenuhi protokol kesehatan.
"Ziarah kubur, bahkan ditiadakan tapi diganti dengan baca Yasin di rumah bersama keluarga," kata Ustadz Ma'ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur.
Khususnya untuk silaturahmi, bisa dilakukan secara virtual alias silaturahmi virtual, lewat telpon dan sarana komunikasi lainnya.
Terkait dalil ziarah kubur dan silaturahmi setelah Shalat Idul Fitri, ada penjelasan soal dalilnya.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Sahihnya:
Jabir bin Abdullah berkata bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam jika berangkat (ke tempat shalat Id) maka pulangnya tidak melewati tempat awal berangkat (Sahih al-Bukhari No 986)
Mengapa Nabi shalallahu alaihi wassallam melakukan hal tersebut? Para ulama memiliki penafsiran sendiri-sendiri seperti yang disampaikan oleh pensyarah Sahih al-Bukhari, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani:
Para ulama beda pendapat tentang makna hadis di atas ke dalam banyak pendapat, yang terkumpul bagi saya lebih dari 20 pendapat
Ada yang mengatakan bahwa agar Nabi bisa menziarahi kerabatnya baik yang masih hidup atau sudah wafat. Ada juga yang berpendapat agar Nabi dapat melakukan silaturahmi (Fathul Bari 2/473)
Apakah anjuran itu hanya bagi imam saja? Al-Hafidz mengutip dari Madzhab Syafi'i:
Penjelasan yang ada dalam kitab Al-Umm bahwa anjuran tersebut berlaku bagi imam dan makmum. Pendapat ini juga disampaikan oleh kebanyakan Madzhab Syafi'iyah (Fathul Bari 2/472).
Advertisement