Di Kediri, Pandemi Sebabkan Konsumsi Narkoba Meningkat
Selama pandemi Covid -19, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mencatat terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba hampir 80 persen. Pemicunya di antaranya adalah pademi.
"Ya karena kondisi seperti ini, mungkin banyak orang yang tidak bekerja lalu stres pelarian akhirnya memakai narkotika, baik jenis Sabu pun pil koplo," terang Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar SH ditemui, Rabu 16 Desember 2020.
Menurut Bunawar, dari sekian perkara yang sudah ditangani, kebanyakan sebatas penyalahgunaan narkoba saja. Dari beberapa orang yang ditangkap, di antaranya berstatus pemakai baru. "Rata-rata ini ada yang baru satu, dua orang," katanya.
Upaya yang sudah dilakukan BNN Kota Kediri untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba salah satunya adalah terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman sekaligus sosialiasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Namun karena situasi sekarang masih dalam keadaan pandemi, giat sosialisasi dilaksanakan secara virtual. "Ya berhubung karena pandemi, kami tidak bisa mengumpulkan masyarakat atau mahasiswa secara langsung. Tetapi kami lakukan secara virtual, " tuturnya.
Lebih lanjut ia mengakui jika sosialisasi secara virtual yang dilakukan tidak begitu maksimal, karena keterbatasan prasarana serta orang yang dilibatkan hanya sedikit.
"Ruanganya terbatas, orang yang disosialisasi juga terbatas. Dan kegiatan ini dilakukan selama tiga bulan terakhir ini saja. Hari hari itu kan kota tidak boleh kumpul, itulah yang menjadi kendala,"lanjutnya.
Ia melihat tantangan yang dihadapi BNN Kota Kediri ditahun 2021 masih tetap sama yakni tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena itu, ia meminta peran serta dari masyarakat untuk bersama sama menanggulangi permasalahan ini.
"Ya kalau masih kondisi pandemi seperti ini, kalau ada informasi, sampaikan ke kami, nanti kami tindak lanjuti. Siapa tahu tempat itu digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, " pungkasnya.
Bunawar menambahkan, menurut hasil survei, pada umumnya kasus pemakaian narkotika dilakukan di dalam rumah atau tempat kos.