Dua Minggu, 88 Preman Jombang Disapu Polisi
Selama dua minggu menjalankan Operasi Penyakit Masyakarat (Pekat), Polres Jombang telah menangkap 88 tersangka dari 75 kasus premanisme. Terdapat pula 46 tersangka kasus miras, 11 tersangka kasus perjudian, 2 tersangka kasus prostitusi, 26 tersangka kasus narkotika, dan 3 tersangka kasus kriminal jalanan.
Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho menyebut, total sebanyak 187 tersangka ditangani penyidik selama Operasi pekat yang berlangsung mulai 22 Maret hingga 2 April 2021. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi uang tunai senilai Rp 9,6 juta dari kasus premanisme, dan Rp 243 ribu dari kasus perjudian.
Sedangkan dari kasus prostitusi, nilai barang bukti uang yang didapat mencapai Rp 135 ribu. Bantal, guling, dan sprei, juga tak luput dari penyitaan petugas. “Satu HP, buku tabungan beserta ATM juga diamankan,” lanjut Agung.
Selanjutnya dari kasus miras, petugas menyita 504 liter arak. “Kasus narkoba, 4.827 butir pil dobel L dan 18,19 gram sabu-sabu berhasil diamankan,” tambahnya. Sementara dari kasus kejahatan jalanan, Polres Jombang berhasil menangkap dua pelaku pencurian baterai base transceiver station (BTS) atau tower seluler.
Enam baterai hasil curian senilai total Rp90 juta ditemukan petugas dari tangan kedua pelaku. Mobil yang disewa pelaku dari rental untuk digunakan sebagai armada angkutan baterai juga ikut diamankan.
Tingginya angka kasus kriminal yang berhasil diungkap dalam operasi pekat tahun ini, menurut Agung dipengaruhi tingginya angka pengangguran. “Terutama premanisme, disebabkan karena banyaknya pengangguran. Disebabkan karena masa pandemi Covid -19, dan juga penyebab lainnya,” pungkas Agung.
Preman
Advertisement