Pandemi Corona, Irsyad: ASN Bekerja Jangan Sekedar Rutinitas
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja harus mengacu pada SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang terintegrasi antara sistem perencanaan, penganggaran dan sistem pelaporan kinerja.
"ASN Pemkab Pasuruan tidak boleh asal bekerja. Tapi harus sesuai perencanaan yang dibuat OPD-nya dalam SAKIP. Sehingga target kinerjanya bisa tercapai. Meskipun memang dalam prosesnya ada keterbatasan, seperti kondisi pandemi Covid-19 saat ini," katanya dalam Rapat Koordinasi (rakor) SAKIP Kabupaten Pasuruan Tahun 2020, dengan online, Senin, 13 Juli 2020.
Lanjut Irsyad, tercapai atau tidaknya pelaksanaan kegiatan sangat tergantung pada SAKIP. Untuk itu, dalam penyusunan dokumennya harus benar-benar disesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Pasuruan.
Bupati Irsyad berpesan, agar tidak ada alasan bagi seluruh OPD untuk tidak menyelesaikan tugas-tugasnya dalam menyusun dokumen SAKIP hanya karena pandemi. Sehingga harus tetap ditindaklanjuti dengan komitmen dan konsistensi dari masing-masing Kepala OPD.
"Dalam menyusun SAKIP, setiap tim OPD bisa membuat perencanaan sesuai RPJMD. Jika kemudian ada perubahan-perubahan akibat pandemi yang berdampak pada penyesuaian, ya itu sebuah keharusan yang tetap harus dilakukan. Jadi, tidak ada masalah bagi Kepala OPD untuk melaksanakannya," katanya.
Lanjut Irsyad, penyusunan SAKIP harus sesuai dengan kinerja dan harapan bersama. Sehingga dalam implementasinya nanti tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan dan menyerap anggarannya saja.
"Sebaliknya, saya minta seluruh ASN Pemkab Pasuruan juga harus maksimal dalam melaksanakannya. Tidak hanya memenuhi rutinitas saja, tetapi sekaligus mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan publik," katanya.
Diketahui, Rakor SAKIP Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 ini dilaksanakan di beberapa tempat. Selain digelar di gedung Command Center dan rumah dinas Bupati Pasuruan, agenda video conference juga dilakukan di masing-masing kantor OPD.
Diantaranya, inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), dinas komunikasi dan informatika (Kominfo), badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah (BKPPD), dan kepala bagian organisasi.