75 Tukang Ojek Pangkalan Dibekali Protokol Kesehatan Covid-19
Selama pandemi Covid-19, sejumlah tukang ojek pangkalan di Kediri mengeluhkan sepinya penumpang. Sundik, 55 tahun, tukang ojek yang biasa mangkal di Jalan Raya Mayor Bismo, Kelurahan Semampir Kota Kediri mengatakan, sebelum corona penghasilannya Rp 80.000 per hari. Sejak pandemi, penumpang sepi bahkan dia pernah tidak mendapatkan uang sama sekali.
"Biasanya kan ada penumpang yang turun dari perempatan jalan Semampir, oper naik ojek minta diantar langsung ke rumah. Sejak corona susah cari penumpang," ujarnya saat ditemui dihalaman kantor Unit Lantas Polres Kediri Kota, Sabtu 4 Juli 2020.
Merespon keluhan para tukang ojek pangkalan tersebut, Polres Kediri Kota mengundang sebanyak 75 orang untuk diberikan pembekalan keselamatan berlalu lintas sekaligus edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, para tukang ojek yang biasa mangkal diberikan penyuluhan tentang bagaimana cara mencuci tangan dengan benar, jaga jarak dengan penumpang serta pemakian masker.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, kegiatan ini akan terus digalakkan. Hari ini merupakan kegiatan kedua, setelah sebelumnya pihak kepolisian setempat mengundang komunitas sepeda tua.
"Rekan rekan kita yang berprofesi sebagai ojek pangkalan juga terdampak Covid-19. Kita memberikan pembekalan terkait edukasi keselamatan berlalu lintas, kemudian terkait protokol kesehatan ketika bekerja sehari-hari. Penyuluhan terkait penggunaan masker, jaga jarak serta cuci tangan," terang Miko Indrayana.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjalin tali silaturahmi antar petugas kepolisian dengan penjual jasa transportasi ojek pangkalan.
"Kami memberikan pesan kepada para ojek pangkalan ini, agar bisa meneruskan pesan ini kepada para rekanya yang lain terkait upaya beraktifitas secara sehat dan selamat. Kegiatan ini akan kita lakukan berkesinambungan, sehingga seluruh ojek pangkalan di Kota Kediri bisa beroperasi, tetap bisa mencari nafkah tetap dalam koridor keselamatan dan keamanan Covid 19," tutur Miko Indrayana.
Advertisement