Pancasila untuk Tananan Dunia Baru
Oleh: Antonius Benny Susetyo
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi poros tatanan baru dalam perdamaian dunia. Pancasila, ideologi negara yang dimiliki oleh Indonesia, bisa menjadi kekuatan alternatif untuk menciptakan tata dunia baru, yakni humanisme. Hal ini dijelaskan oleh Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, dalam Sidang Terbuka Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa Universitas Soka, Tokyo, Jepang, pada tanggal 8 Januari 2020.
Tatanan dunia baru adalah teori konspirasi yang menyatakan sebuah periode bersejarah yang mengubah secara drastic dunia serta pemegang kuasa di dunia. Tata dunia baru ini diyakini melibatkan satu atau lebih kelompok elite yang berusaha mengatur dunia melalui salah satu sistem pemerintah global. Daya tarik dalam tata dunia baru ini adalah berpotensi mengakhiri perang serta sengketa politik, menghapus kemiskinan, sakit penyakit, dan kelaparan, dengan tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan serta harapan segenap umat manusia melalui perdamaian global.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 alinea keempat, menyatakan tujuan dari negara Indonesia, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikt melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam konstitusi Indonesia, negara ini memiliki fokus, selain untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia sendiri, untuk berpartisipasi aktif melaksanakan dan menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan bangsa dan negara, serta perdamaian abadi yang tercipta atas kesadaran akan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di dunia.
Perdamaian adalah sebuah konsep tentang keadaan ideal, dimana kebahagiaan, kebebasan, dan kedamaian antar semua manusia tanpa terkecuali, terwujud. Dalam proses mewujudkan perdamaian dunia, diperlukan tata hukum internasional dan kebijakan negara yang kondusif, kerja sama antar bangsa, dan antar warga negara serta menghindarkan konflik kekerasan dan perang antar masyarakat. Hal ini mengutip ujaran dari Masykuri Abdillah dalam webinar bertajuk “Global Peace: Quran Burning in Europe”.
Empat Prinsip
Pancasila, yang juga terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dapat diuraikan sebagai berikut:
Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, dengan meliputi pengakuan akan manusia yang memeluk berbagai agama dan kepercayaan, yang berketuhanan dengan cara beradab, serta saling menghormati antar pemeluk agama dan kepercayaan manapun.
Kedua, nasionalisme, yang adalah semangat patriotisme untuk mempertahankan kelangsungan hidup semua bangsa; dengan kata lain, nasionalisme dalam pancasila adalah perikemanusiaan/humanisme.
Ketiga adalah internasionalisme. Nasionalisme tidak dapat dipisahkan dari internasionalisme, dalam arti nasionalisme tidak akan bisa tumbuh dan berkembang tanpa internasionalisme. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa internasionalisme sejatinya adalah wujud dari nasionalisme sejati, yang memiliki arti menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa, baik besar ataupun kecil, kuat ataupun lemah, kaya ataupun miskin.
Keempat, demokrasi Pancasila. Demokrasi ini mengandung tiga unsur pokok, yaitu perwakilan, musyawarah dan mufakat. Musyawarah untuk mufakat merupakan sebuah upaya untuk mencari kesepakatan yang lebih kuat dengan mencari resolusi bersama-sama, bukan ‘pemaksaan’ karena ‘suara mayoritas’.
Empat prinsip tersebut bertujuan untuk mencapai prinsip kelima, yaitu keadilan sosial yang berwajah dan bernilai kemanusiaan, dengan wujud adil dan makmur, bebas dari penindasan dalam bentuk apapun, bagi siapapun, di belahan bumi mana pun.
Berkaca dari lima prinsip yang ditawarkan Pancasila, Indonesia benar berpotensi untuk menjadi poros tatanan dunia baru, di masa paska pandemic COVID-19 yang telah mengubah tatanan masyarakat secara masif dan menyeluruh. Pancasila dapat menyerukan toleransi dengan merangkul berbagai kebudayaan, nilai sosial, serta ideologi. Pancasila, dengan prinsip-prinsipnya, memiliki visi persatuan antara semua manusia, dengan menawarkan sebuah konsep ideal perdamaian dan keadilan sosial dengan mengutamakan humanisme.
Momentum Indonesia sebagai presidium G20 tahun 2022 ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi Indonesia untuk semakin menyuarakan dan menawarkan alternatif untuk membangun tata dunia baru. Keadaban dengan tata dunia baru ini bisa diwujudkan dengan mengupayakan sistem ekonomi yang berkeadilan antara negara maju dan negara berkembang. Indonesia bisa menjadi pemimpin negara untuk mewujudkan perubahan tata dunia baru yang berkeadilan dengan memperhatikan ekosistem alam.
Peranan bangsa Indonesia sangat strategis dalam merumuskan kebijakan agar tata dunia baru ini memiliki keseimbangan dalam hal teknologi, komunikasi dan informasi. Ide Soekarno mengenai tata dunia baru melalui Pancasila menjadi alternatif menciptakan peradaban dunia yang berkemajuan dan terciptanya kesejahteraan bersama, demi tercapainya perdamaian yang sejati.