PAN Mulai Proses PAW Almarhum Hamka di DPRD Surabaya
Partai Amanat Nasional (PAN) mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PAN, Hamka Mudjiadi Salam. Ia meninggal karena terpapar Covid-19, pada Sabtu 31 Juli 2021.
"Iya, kami baru membahas dan memprosesnya sore ini," kata Ketua DPD PAN Kota Surabaya Mahsun Jayadi, Senin 2 Agustus 2021.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Hamka Mudjiadi Salam menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Surabaya 1 yang meliputi Kecamatan Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng. Dia memperoleh 5.021 suara.
Informasi yang diterima, calon pengganti Hamka Mudjiadi Salam adalah seorang perempuan bernama Zuhrotul Mar’ah Laila yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama pada dapil yang sama.
Sementara itu, Mahsun enggan menyebut kepastian nama pengganti Hamka Mudjiadi Salam. Karena saat ini masih dalam pembahasan. Mahsun hanya mengatakan, PAW akan diproses secepatnya, khususnya persyaratan-persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi calon pengganti.
Menurut Mahsun, sesuai ketentuan suara terbanyak di bawahnya dalam satu dapil. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah untuk PAW biasanya maksimal dua sampai tiga bulan. "Ya, nanti kami akan koordinasi dengan DPRD dan KPU Surabaya. PAW akan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Kami akan segera rapat internal," ujarnya.
Proses PAW diawali dari pengajuan partai, kemudian Ketua DPRD Surabaya mengajukan ke KPU Kota Surabaya. Setelah diverifikasi, KPU mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur Jatim melalui Walikota Surabaya Eri Cahyadi terlebih dahulu.
Selain menyiapkan PAW, kata dia, DPD PAN Surabaya juga harus melakukan kocok ulang alat kelengkapan dewan di Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, mengingat sebelumnya Hamka Mudjiadi Salam juga menjabat Ketua Fraksi Gabungan PAN-PPP.
Terkait ini, Mahsun belum bisa memberikan kepastian, karena semua ini akan dimusyawarahkan lebih dulu dengan pengurus lainnya. Di sisi lain, menurut sumber di internal PAN, calon ketua fraksi nantinya tak jauh dari nama Ghofar Ismail (Dapil 4) dan Juliana Evawati (Dapil 2). Lantaran pada Pileg 2019, PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Surabaya.
"Biasanya yang jadi ketua fraksi adalah yang sudah lama di dewan. Tapi semua tergantung musyawarah partai," kata sumber tersebut.
Advertisement