Pamit Merumput, Petani Lamongan Ditemukan Tewas di Pinggir Kali
Pamit mencari rumput, Rasijan, 59 tahun, warga Dusun Ngingkrang RT 01 RW 06 Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Lamongan ditemukan tewas di pinggir kali Dusun Bakalan Desa Bakalrejo.
Saat ditemukan korban bersandar pada sebatang pohon randu, pinggir jalan yang menghubungkan Kecamatan Sugio dengan Kedungpring. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
"Informasi keluarganya, korban memiliki riwayat sakit jantung," kata Kapolsek Sugio, AKP Ali Fathoni melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin, 13 Maret 2023.
Ipda Anton menjelaskan, kejadian bermula Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 11.30. Korban berpamitan kepada Tuminah, 46 tahun, anggota keluarganya, hendak mencari rumput. Korban berangkat naik Honda Beat Nopol S 2133 DU
Biasanya, untuk mendapatkan rumput, korban paling lama tiga jam sudah pulang. Tetapi, hari itu korban tidak kunjung pulang. Padahal sudah malam, sudah memasuki waktu Isya'.
"Karena khawatir terjadi apa-apa menimpa korban, keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sugio," terangnya.
Laporan ini segera ditindaklanjuti Kapolsek Sugio AKP Ali Fathoni dengan memerintahkan petugas jaga polsek Polmas Desa Bakalrejo Aipda Kamaludin untuk menginformasikan kepada jajaran perangkat Desa Bakalrejo.
Informasi hilangnya Rusijan ini kemudian diteruskan melalui grup WhatsApp desa. Tentu, warga diminta membantu melakukan pencarian korban.
Pencarian pun berhasil. Korban ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB di tepi kali, tergeletak di bawah pohon randu.
Saat itu juga didatangkan petugas puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Hasilnya pada tubuh korban yang memakai baju motif garis-garis dan bercelana pendek warna abu-abu itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Informasi keluarganya, korban memiliki riwayat sakit jantung. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pihak keluarga sanggup membuat surat pernyataan yang berisi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi," pungkas Ipda Anton.