Pamer Sajam via Video Provokatif, Empat Pemuda Dibekuk
Pasca tawuran puluhan pemuda di kawasan Simpang Lima, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tiba-tiba muncul video provokatif yang beredar luas di media sosial (medsos). Empat pemuda yang pamer senjata tajam (sajam) dan main ancam itu akhirnya ditangkap jajaran Polres Probolinggo Kota.
“Awalnya, kami mengamankan sembilan pemuda. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya empat pemuda yang memenuhi alat bukti,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Minggu, 16 April 2023.
Sisi lain, keempat pemuda ini mengaku, hanya iseng membuat video itu. “Kami hanya iseng saja buat video status. Saya kirim ke teman-teman,” kata MC, salah satu pelaku.
Video itu berdurasi sekitar 11 detik itu menayangkan tiga remaja memegang sajam berupa, pedang dan celurit sambil mengucapkan kalimat tantangan. "Kok, angkuh orang Mayangan ini, sekarang ini musuhmu. Jangan berani main ke daerah selatan, jika tak ingin saya cincang," ujar salah seorang remaja dengan bahasa Madura.
Jajaran Polres Probolinggo Kota langsung bergerak cepat agar kasus tawuran di Mayangan tidak semakin melebar. “Empat orang pemuda dari Desa Sepuhgembol dan Desa Pohsangir Kidul, Kecamatan Wonomerto langsung kami amankan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Minggu, 16 April 2023.
Keempat pemuda itu masing-masing, PS 17 tahun, SD 23 tahun, FE 24 tahun dan MC 30 tahun. Dari tangan keempat pemuda tersebut, polisi juga mengamankan pedang katana, celurit, parang, dan pisau.
"Saat kami interogasi, mereka mengaku hanya sebatas iseng. Lebih jelasnya masih kami telusuri lebih dalam, apa benar karena iseng atau memang ada maksud lain," kata AKBP Wadi.
Yang jelas, keempat remaja itu bakal berlebaran di balik jeruji besi ruang tahanan di Mapolres Probolinggo Kota terkait penyidikan yang menjerat mereka. Mereka dijerat Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Seperti diketahui, sejak sepekan terakhir, video provokatif yang menayangkan sejumlah remaja sambil membawa senjata tajam dan menebar ancaman itu beredar luas di media sosial terutama grup WhatsApp (WA).
Polisi menilai, video provokatif itu bisa semakin memperkeruh suasana ketika kasus tawuran di Mayangan itu sedang dalam penyidikan. “Tolong informasi yang memperkeruh suasana diredam, jangan sampai masyarakat semakin resah,” kata kapolres.
Advertisement