Palak Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja di Jember Diciduk Polisi
Tiga orang remaja berinisial WI 19 tahun dan AR 19 tahun, warga Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas dan AF 20 tahun, warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Jember, harus berurusan dengan polisi.
Mereka ditangkap satu jam setelah memalak seorang bocah berinisial MI 14 tahun dan MB 13 tahun, keduanya warga Desa Perwoasri, Kecamatan Gumukmas. Jember.
Kanitreskrim Polsek Gumukmas Aiptu Amin Syahril mengatakan, Rabu, 2 Maret 2022 pukul 21.00 WIB, korban MI dan MB hendak pulang ke rumahnya usai mengikuti pengajian. Sesampainya di Jembatan Dusun Kedunglengkong, Desa Menampu, ponsel milik MI bordering.
Karena saat itu sedang mengendarai motor, akhirnya korban memilih menepi dan mengecek ponselnya. Pada saat menepi itulah tiba-tiba didatangi oleh enam orang tak dikenal. “Korban saat itu baru pulang mengaji tiba-tiba dicegat oleh enam orang tak dikenal. Korban saat itu dikepung oleh para pelaku,” kata Amin, Sabtu, 05 Maret 2022.
Tanpa diketahui persoalannya, enam orang remaja itu meminta korban membelikan rokok untuk mereka. Korban menolak permintaan enam orang itu dengan alasan tidak memiliki uang.
Karena permintaannya tidak dituruti, salah satu dari enam remaja itu mengancam akan memukul korban. Korban yang merasa ketakutan tak punya pilihan lain selain menyerahkan uang sebesar Rp 101.000 miliknya kepada para pelaku.
Setelah mendapat uang dari korban, keenam remaja itu ternyata masih belum puas. Salah satu dari mereka masih memaksa korban menyerahkan ponsel yang dipegangnya.
Awalnya korban menolak dan berusaha mempertahankan ponselnya itu. Namun korban pada akhirnya tak berdaya setelah dipukul oleh para pelaku. Korban akhirnya melepaskan ponselnya dan memilih kabur menyelamatkan diri. Korban kabur ke rumah warga terdekat dan meminta tolong.
Informasi aksi pemalakan itu dengan cepat menyebar hingga akhirnya sampai ke anggota Polsek Gumukmas. Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban polisi langsung melakukan pencarian.
Satu jam kemudian pencarian pelaku itu membuahkan hasil. Para pelaku masih berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial WI di Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas.
“Saat itu pelaku masih berkumpul di rumah salah satu pelaku di Desa Menampu. Saat itu ada tiga tersangka yang kami tangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran,” pungkas Amin.
Advertisement