Pakistan Blokir Lima Aplikasi Cari Jodoh Online
Pakistan mengumumkan telah memblokir lima aplikasi kencan online. Langkah pemblokiran yang disampaikan pada Selasa, 1 Agustus 2020 itu bertujuan menutup platform yang dinilai menyebarkan "konten tak bermoral."
Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan pada manajemen dari lima aplikasi tersebut, lantaran "memiliki konten tak bermoral atau tak pantas yang berdampak negatif."
PTA melanjutkan jika surat tersebut dikirim ke Grindr, Tinder, Tagged, Skout, dan SayHi. PTA meminta agar mereka menghapus layanan kencan dan memoderasi konten streaming mengikuti hukum setempat. Pemerintah juga mengatakan jika lima perusahaan itu tak merespon pemberitahuan sesuai dengan tenggat yang diberikan.
Empat perusahaan belum memberikan konfirmasi terkait surat tersebut, sedangkan SayHi merespon dengan tak memberikan komentar.
Tinder diketahui sebagai aplikasi kencan populer yang dimiliki oleh Match Group, sedangkan Tagged dan Skout dimiliki oleh Meet Group. Grindr, yang mengidentifikasi diri sebagai jejaring sosial dan aplikasi kencan untuk LGBT, telah dijual oleh perusahaan China tahun ini, kepada investor bernama San Vicente senilai USD620 juta.
Data dari perusahaan analis Sensor Tower menyebut jika Tinder telah diunduh lebih dari 440 ribu kali di Pakistan selama 12 bulan terakhir. Grindr, Tagged, dan SayHi masing-masing diunduh sekitar 300 ribu kali, dan Skout sekitar 100 ribu kali di periode yang sama.
Sementara sejumlah kritik muncul akibat langkah ini. Mereka menilai jika Pakistan sedang berupaya membungkam kebebasan berpendapat di internet, dengan memblokir konten yang disebut imoral, serta media yang kritis pada pemerintah dan militer setempat.
Pada Juli, Pakistan mengeluarkan "peringatan terakhir" kepada Tiktok atas video yang disebut eksplisit di platformnya. Sedangkan Bigo Live diblokir selama 10 hari dengan alasan yang sama. Pemerintah setempat juga menyebut sedang fokus untuk selanjutnya menangani Tiktok.
Minggu lalu, PTA juga meminta Youtube untuk segera memblokir video yang disebut tak pantas, imoral, telanjang, dan mengandung ujaran kebencian, dari penonton di Pakistan. (Rtr)