Pakde Karwo Jadwalkan Rapat Anggaran PSU Pilkada Sampang
Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan menggelar rapat anggaran, Senin 10 September mendatang, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang.
"Akan kita rapatkan, Senin jam 08.00," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, 8 September 2018.
Pakde Karwo mengatakan, salah satu fokus pembahasannya adalah soal alokasi anggaran yang bakal digunakan unyuk penyelenggaran PSU Pilkada Sampang.
Menurutnya dana PSU itu tak akan dialokasikan dari anggaran Pemprov Jatim, melainkan bersumber dari APBD daerah tersebut.
"Belum ada aturan seperti itu. Mungkin, akan kita lakukan secara bersama-sama melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2018," katanya.
Sementara iti, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Syamsul Muarif menyatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) membutuhkan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Angka bakal digunakan untuk berbagai kebutuhan pilkada mulai dari tahapan hingga pelaksanaan hari H pemungutan suara, yang saat ini tengah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
"Kami masih mengusulkan anggaran ini. Tapi penggunaan dana itu bisa diambilkan dari sisa anggaran KPU sebesar Rp10 miliar. Sedangkan sisa kekurangan anggaran masih kita ajukan permohonan ke pemkab (Sampang),” ujar Syamsul, Jumat malam 7 Agustus 2018.
Sebelumnya MK memutuskan digelarnya pemungutan suara ulang dalam pemilihan suara ulang pilkada Sampang. Dalam amar putusan, MK menyatkan telah terjadi pemungutan suara dengan DPT yang tak valid. (frd/wit)