Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pakar Sebut Antam Tak Bisa Tanggung Jawab Pidana Pegawainya

Hukum dan Kriminalitas
Antam digugat membayar ganti rugi Rp817 miliar oleh konsumennya, karena dituding menjanjikan diskon untuk pembelian emas. (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Bos Plaza Marina Budi Said Antam PT Antam
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas