Pakar Politik UB Dorong Kampus Tempat Adu Gagasan Capres-Cawapres
Pakar Politik Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, Wawan Sobari mendorong kampus untuk bisa menjadi tempat adu gagasan para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden.
Hal ini menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kampanye di kampus. Putusan ini menurut Wawan adalah kebijakan yang bagus untuk pendidikan dan partisipasi politik.
“Kenapa (Putusan MK) ini tidak dimulai dari dulu. Menurut saya kampus tetap netral. Tapi yang paling penting bagi saya adalah kampus harus objektif,” ujarnya pada Selasa 7 November 2023.
Sebagai institusi pendidikan kata Wawan, posisi kampus terutama negeri tetap netral. Namun, individu di dalamnya seperti mahasiswa berhak untuk menentukan keberpihakannya.
“Zona netral di indonesia itu hanya boleh di TNI-Polri. Kalau kampus, biarkan yang berpihak itu individu bukan institusi negara,” katanya.
Kampus bisa menjadi sarana kampanye para pasangan bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mengadu gagasan dan program kerja yang sudah direncanakan lima tahun ke depan.
“Karena menilai kandidat, menilai calon itu kalau tidak dari program kerja dari apa. Kalau tidak dari dari situ kan susah mengukurnya,” ujarnya.
Wawan mencontohkan ketika ia menempuh studi di Australia, banyak berjejer stand-stand partai politik di kampus Negeri Kanguru itu.
“Semua berhak diberi kesempatan oleh kampus baik negeri maupun swasta agar mereka bisa menyampaikan gagasannya,” katanya.