Pakar di Surabaya Beberkan Tips Atasi Perlintasan KA Tak Terjaga
Pemasangan pintu perlintasan (palang pintu) yang dijaga oleh petugas masih menjadi cara paling efektif untuk keselamatan pengendara yang melintas pada perlintasan sebidang. Hal ini diungkapkan oleh Budi Rahardjo, Dosen Departemen Teknik Sipil FTSPK ITS Surabaya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah segera merealisasikan program pemasangan pintu perlintasan dan pembuatan pos jaga di beberapa lokasi perlintasan sebidang yang tak terjaga.
"Tahun 2024 Dirjen Perkeretaapian sudah merencanakan pemasangan pintu perlintasan dan pembuatan pos jaga di beberapa lokasi yang memang tidak terjaga," katanya kepada Ngopibareng.id, Rabu, 22 November 2023.
Menurutnya, harus ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemrov) dan Dirjen Perkeretaapian untuk menangani perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Pemetaan harus segera dilakukan untuk mengetahui perlintasan mana yang harus didahulukan. Bila sesuai kriteria, ujar Budi, perlintasan sebidang yang harus didahulukan adalah yang banyak dilalui kendaraan dan memiliki jumlah perjalanan KA yang banyak.
"Kriteria pemilihan perlintasan sebidang yang diprioritaskan adalah lalu lintas jalan rayanya tinggi dan jumlah perjalanan KAnya banyak," tambah Budi.
Untuk diketahui, terkait penjagaan pintu perlintasan sebidang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018, kewenangan akan pengelolaan perlintasan diatur oleh pemilik jalan.
Pengelolaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan bupati atau walikota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten atau kota dan desa. "Sehingga harus ada kolaborasi dari pemilik jalan dan pihak Dirjen Perketeraapian," imbuhnya.
Ia menyadari bahwa pemasangan pintu perlintasan sebidang di lokasi yang masih kosong tidak bisa ditangani sekaligus karena keterbatasan anggaran yang ada. "Jumlah perlintasan sebidang yang belum berpalang pintu dan terjaga cukup banyak, anggaran kita terbatas untuk sekaligus menangani semua perlintasan tersebut, untuk itu harus bertahap dan dilakukan skala prioritas," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, perlintasan sebidang tanpa palang pintu kembali memakan korban. Pada Minggu, 19 November 2023 terjadi insiden kecelakaan antara KA Probowangi yang menyambar minibus elf. Kejadian tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dan empat orang mengalami luka berat. Rombongan elf berasal dari Surabaya, mereka adalah rombongan reuni SMA yang hendak menuju Surabaya setelah bertolak ke Banyuwangi.