Pakaian Adatnya Dianggap Keliru, Pemprov Gorontalo Protes
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pariwisata mengajukan surat keberatan kepada Panitia Putera-Puteri Kebudayaan Indonesia (PPKI), terkait kesalahan pakaian adat yang dikenakan salah satu kontestan.
Kadis Pariwisata Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengklarifikasi viralnya foto pakaian adat Gorontalo yang diunggah di akun instagram, Sabtu.
Dalam unggahan akun @puteraputeribudayaindo, menampilkan seorang peserta PPKI yang mewakili Gorontalo menggunakan pakaian menyerupai pakaian adat ‘biliu’.
Keberatan tersebut karena kontestan hanya menggunakan celana pendek yang dipadu rok, sedangkan pakaian aslinya adalah rok panjang hingga ke mata kaki
Rifli menjelaskan bahwa ajang tersebut tidak diketahui dan melibatkan pemerintah daerah.
Dia menyebut ajang yang digelar oleh Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Indonesia murni digelar oleh pihak agensi.
“Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan atau surat permintaan keikutsertaan dari pihak yayasan maupun panitia. Jadi kami tegaskan kami tidak pernah mengutus atau merekomendasi peserta dan pakaian adat Gorontalo di ajang itu,” tukasnya.
Dia ikut menyayangkan adanya foto pakaian adat Gorontalo yang tidak sesuai tersebut.
Terlebih lagi setiap peserta mewakili atau mengatasnamakan setiap daerah di Indonesia.
“Pemprov Gorontalo setiap tahun menggelar pemilihan No’u dan Uti sebagai ajang pemilihan putera puteri Gorontalo berprestasi. Kalau menyurat tentu kami akan kirim perwakilan. Pesertanya kami bekali dulu soal adat istiadat, pariwisata termasuk soal pakaian adat dan makna yang melekat di pakaian tersebut,” jelasnya.
Rifli mengatakan pihaknya akan mengajukan surat protes kepada panitia agar ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang.
Dia meminta setiap penyelenggara atau agensi model lebih hati-hati ketika mengatasnamakan utusan daerah.
Paling tidak, utusan harus mengantongi rekomendasi sebagai syarat mutlak keikutsertaan mewakili Gorontalo.
Dari pantauan di akun @puteraputeribudayaindo foto yang menjadi kontroversi itu sudah dihapus.
Pada insta story model Margaretha Hutagalung @sm_margarethaa juga menuliskan permohonan maaf atas kesalahan pemakaian baju modifikasi adat Gorontalo itu.
“Selanjutnya PPKI 2019 akan memberikan klarifikasi mengenai kasus ini dalam 2x24 jam,” tulisnya. (an/ar)
Advertisement