Pakai Payung Pink, Dahlan Kembali Jalani Pemerksaan di Kejati
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (27/3). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi mobil listrik ini berlangsung singkat hanya 45 menit.
Agus Dwi Warsono kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik khusus dari Kejaksaan Agung hanya mengajukan tiga pertanyaan tentang pengadaan 16 unit mobil listrik yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp32 miliar.
"Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Kamis (23/3/2017). Saat itu kami memang minta ditunda karena akan mendatangkan saksi," kata Agus.
Sementara itu Dahlan sendiri datang ke kantor Kejati dengan Alphard putih. Dahlan Iskan keluar dari mobil langsung mengeluarkan payung warna pink yang dibawanya.
"Tidak boleh kena panas matahari," kata Dahlan Iskan, singkat.
Sekadar diketahui, proyek pengadaan mobil listrik terjadi sekitar tahun 2013. Saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Saat itu, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Namun, setelah pengerjaan proyek selesai, ternyata 16 unit mobil listrik tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Mobil tersebut hanya diubah pada bagian mesin, sehingga fungsi kerja mobil tidak optimal.
Berdasarkan pengujian dari tim ITB, diketahui kinerja bahan bakar dalam proses pembakaran pada mesin tidak optimal. Kondisi ini menyebabkan mesin panas hingga akhirnya mesin harus diturunkan. (wah)