Pakai Narkoba, Polisi Lumajang Terancam Dipecat
Berawal dari hasil tes urine yang positif berkali-kali, Brigadir DN yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Lumajang terancam mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polisi menyebut, DN hanya menggunakan narkoba, bukan sebagai penjual.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetyo menyebut, DN yang berpangkat brigadir disebut bertugas di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso.
Provos setempat menurutnya juga telah melakukan tes urine berulang kali kepada DN. "Beberapa kali dilakukan tes urine di Provos selalu positif sehingga pimpinan memutuskan untuk mengajukan PTDH," kata Novan, dikutip dari Kompas, Senin 5 Juni 2023.
Keputusan PTDH yang diajukan Kapolres Lumajang juga diperkuat dengan sejumlah peringatan yang telah diberikan kepada DN. "Yang bersangkutan hanya sebagai pengguna. Beberapa kali dilakukan tes urine di Provos selalu positif sehingga pimpinan memutuskan untuk mengajukan PTDH," lanjutnya.
Ia menegaskan, kini oknum Brigadir DN telah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Namun statusnya belum dipecat. "Masih dalam proses pencopotan atribut Polri," imbuhnya.
Advertisement