Pakai Masker Dilarang di Masjid? PBNU: Itu Tak Membatalkan Salat
Beredar satu video seorang jemaah salat menggunakan masker di dalam masjid justru diusir oleh takmir masjid. Dari informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di Masjid Al Amanah, kawasan perumahan Harapan Indah Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut tampak seorang jemaah pria yang baru saja menyelesaikan salat mengenakan masker itu didatangi oleh beberapa takmir masjid. Mereka memarahi jemaah yang salat di dalam masjid mengenakan masker.
“Jangan pakai masker, ada perbedaan masjid dengan pasar,” kata salah seorang takmir, dalam video yang beredar hingga Senin 3 Mei 2021.
Pria yang mengenakan jubah berwarna kuning dengan peci itu mengutip Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 96. Dalam ayat tersebut bermakna, “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia ialah (Baitullah) yang di Mekah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam”.
Sang jemaah tetap bersikeras, mengenakan masker di dalam masjid merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun, alasan si jemaah terus dibantah oleh takmir masjid. Mereka menyebut masjid memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan pemerintah.
Tanggapan PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan kejadian pengusiran terhadap seseorang yang sedang melaksanakan sholat dan i’tikaf di sebuah masjid di Bekasi oleh beberapa pemuda dengan alasan yang bersangkutan menggunakan masker. Terlebih pengusiran itu didasarkan dengan menggunakan ayat suci Al Qur’an.
“Perlu kami tegaskan, pengggunaan masker (adalah) bukan tindakan kriminal dan menggunakan masker bukan sesuatu yang membatalkan salat ataupun membatalkan peribadatan,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan, Senin 5 Mei 2021.
Bahkan di Masjidil Haram, Kebijakan dari dua masjid suci Makkah al Mukarramah dan Madinah al Munawwarah, jama’ah diharuskan menggunakan masker dalam peribadatan. Justru yang berbahaya, kata Gus Helmy, mereka yang mengatasnamakan agama, tetapi justru merusak agama.
“Mohon maaf contohnya adalah menggunakan ayat bahwa barang siapa yang masuk ke baitullah akan dijaga keamanan dan keselamatannya, ayat ini benar tapi kita tidak kemudian meletakkannya secara keliru,” ujar Helmy
“Bahwa dalam keadaan pandemi situasi wabah, penggunaan masker ataupun menjaga protokol kesehatan itu bagian dari hifzun nafs yaitu menjaga keselamatan jiwa,” tambahnya.
Kiai Muda kelahiran Cirebon ini mengungkapkan bahwa hifzun nafs dianjurkan dalam beragama. Maka untuk itu mari saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang baik dan jika ada perbedaan, maka selesaikan dengan cara yang baik.
“Saya mendengar para pemuda itu sudah meminta maaf, mari kita maafkan. Mudah mudahan jadi pelajaran kita semua. Dakwah Islam harus dijalankan dengan cara yang ramah, bukan marah. Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang baik, sehingga kita mendapatkan hikmah yang baik,” tutur Helmy Faishan Zaini.
Advertisement