Pakai Akun Palsu, Mahasiswa HI Universitas Jember Doyan Minta Foto Telanjang Wanita
Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) berinisial IM viral di media sosial. Mahasiswa angkatan 2019 Program Studi Hubungan Internasional itu dihujat lantaran memiliki hobi post of picture (PUP) Nude wanita telanjang.
Salah satu akun Instagram @aslijembermat mengunggah kasus tersebut pada Minggu, 08 September 2024. Sampai hari ini, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.242 kali, disukai 4.312, dan dikomentari sebanyak 495.
Selain mengunggah foto IM sensor wajah, @aslijembermat juga mengunggah tangkapan layar yang berisi chating sejumlah korban. Atas perbuatan yang dilakukan IM, @aslijembermat mengimbau warganet berhati-hati terhadap IM.
@aslijembermat menyebut IM sebagai pelaku kriminal dan sakit jiwa. @aslijembermat juga menyebut bahwa IM dengan sengaja membuat ratusan akun palsu menggunakan foto orang lain untuk mendapatkan foto telanjang korban.
@aslijembermat kemudian meminta warganet yang merasa menjadi korban speak up melalui kolom komentar. Sejumlah korban berkomentar. “Mungkin yang merasa pernah menjadi korban atau sempat di chat bisa komen di bawah ya mat,” pintanya.
Kendati demikian mayoritas korban yang speak up melalui kolom komentar menyampaikan tidak sampai mengirim foto yang diminta IM.
Akun bernama @ramdwrngh juga melalui kolom komentar meminta agar dibantu berkomunikasi dengan para korban. Sebab, kasus tersebut akan dilaporkan ke polisi.
Dalam unggahan yang berbeda, @aslijembermat juga mengunggah surat pencabutan keanggotaan terhadap IM yang dilakukan oleh Unit Kesenian Mahasiswa Fakultas Wisma Gita. Dalam surat tertanggal 7 September 2024, IM dinyatakan telah melanggar AD/ART organisasi, sehingga keanggotaan yang bersangkutan dicabut. “Dengan demikian segala tindakan dan keputusan yang dilakukan IM tidak lagi menjadi tanggung jawab dari UMKF Wisma Gita,” tulisnya.
Dekan FISIP Unej Angkat Bicara
Dekan FISIP Unej Djoko Poerrnomo angkat bicara terkait persoalan tersebut. Civitas akademika FISIP Unej mengaku kaget atas terungkapnya persoalan tersebut.
FISIP Unej kemudian menelusuri identitas mahasiswa tersebut dan menyatakan bahwa IM benar-benar mahasiswa aktif FISIP Unej angkatan 2019. Kendati demikian, Poernomo menegaskan bahwa perbuatan IM tidak ada sangkut pautnya dengan statusnya sebagai mahasiswa FISIP Unej. Sehingga perbuatan tersebut tidak dalam kontrol lembaga.
Kendati demikian, FISIP Unej akan melakukan langkah investigasi bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Selain mengumpulkan alat bukti dan korban, FISIP Unej memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap IM. Tak cukup sampai di situ, kasus tersebut juga akan diserahkan ke pihak berwajib.
“Kami bersama Satgas PPKS akan mengumpulkan barang bukti/korban dan menjatuhkan sanksi akademik terhadap yang bersangkutan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Ngopibareng.id, Senin, 09 September 2024.
Selain itu, FISIP Unej bersama Satgas PPKS juga akan melakukan pendampingan berupa penguatan emosional terhadap korban. Korban nantinya akan mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan memberikan informasi yang meliputi perkembangan perkara, perlindungan data, dan informasi, termasuk informasi bantuan medis apabila diperlukan,” pungkasnya.
Advertisement