Pak Yes Dapat Dukungan Partai Nasdem Maju Pilkada Lamongan
Partai politik (parpol) yang merekomendasi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebagai calon bupati bertambah satu lagi.
Kali ini datang dari Partai Nasdem. Lewat surat rekomendasi bernomor 445-Kpts / PPC / DPP / NasDem/ VIII / 2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Herrmawi Franziskus Taslim itu sekaligus menyebut berpasangan dengan calon Wabup Dirham Akbar Aksara.
Hanya penyerahan surat rekomendasi model B. Persetujuan Parpol KWK itu diserahkan oleh Ketua DPP Bidang UMKM Partai NasDem Hj Lita Mahfud Arifin didampingi Ketua DPC NasDem Lamongan Kaharudin. Bertempat di NasDem Tower, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.
Surat rekomendasi dari DPP Partai Nasem tertanggal 22 Agustus 2024 itu memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan atas nama Dr. Yuhronur Efendi, MBA dan Dirham Akbar Aksara.
Dalam surat tersebut juga memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Lamongan untuk melaksanakan pendaftaran pasangan Bacabup dan Bacabup Lamongan.
"Surat Keputusan ini wajib dipergunakan sebagaimana mestinya, " kata Lita Mahfud Arifin, yang juga Ketua DPW Partai NasDem Jatim itu.
Lita Mahfud Arifin lebih jauh menegaskan, agar pasangan Yes - Dirham Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara ini segera mendaftarkan diri.
"Harapan kami dari Partai NasDem bisa memenangkan pada Pilkada 2024 dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Bismillah, "tandasnya.
Pak Yes mengaku senang dan bangga setelah menerima surat rekomendasi dari Partai NasDem. Bahkan dia meyakini perjalanan dalam mengikuti kontestasi Pilkada Lamongan 2024 semakin mantap.
"Ya, otomatis semakin memantapkan kami dalam Pilkada 2024. Pesan agar selanjutnya meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, itu sudah pas dengan tujuan kami "tegasnya.
Sekadar informasi, dengan turunnya rekomendasi Partai NasDem, dukungan parpol semakin lengkap. Sebelumnya, sudah diterima dari Partai Golkar dengan delapan kursi, Gerindra enam kursi dan PPP dua kursi, Perindo satu kursi dan Partai Ummat satu kursi DPRD Lamongan.