Pak Eko Kasus Tabrak Mahasiswa UI, Berniat Daftar Bakal Caleg
Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan purnawirawan Polri berpangkat AKBP, Pak Eko, terus menjadi perhatian masyarakat. Di media sosial, kasus ini mendapat ribuan komentar dari netizen yang meminta adanya keadilan dan transparansi dari pihak terkait.
Seperti diketahui, Muhammad Hasya Atallah Saputra meninggal dunia setelah menjadi korban tabrakan mobil Pajero yang dikendarai Pak Eko. Dalam kasus tersebut, korban tewas justru yang ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara.
Karena Muhammad Hasya Atallah Saputra meninggal dunia, kasus tersebut pun akhirnya ditutup oleh pihak kepolisian.
Fakta inilah yang membuat nama Pak Eko viral. Sosoknya dicari di mesin pencarian Google. Nama Pak Eko muncul dengan jabatan mantan kapolsek di kawasan Jakarta Utara, pada 2021. Saat itu, ia berpangkat Kompol.
Selama menjabat, Pak Eko pernah mengadakan kegiatan bagi-bagi sembako bagi warga terdampak COVID-19. Ia juga sempat menjabat sebagai kapolsek masih di kawasan Jakarta Utara, periode 2017-2018.
Seusai menjabat sebagai kapolsek, Pak Eko kemudian diangkat menjadi Wakil Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat di kawasan Jakarta Barat. Hingga akhir 2021, dirinya diamanahi menjadi Kepala Seksi Kecelakaan.
Selama masa jabatannya yang singkat sebagai kepala seksi, Pak Eko menangani sejumlah kasus kecelakaan di lingkungan Jakarta. Di antaranya yakni mobil anggota TNI yang terguling di Tol Semanggi pada September 2021 dan kecelakaan antara dua bus TransJakarta yang saling menabrak pada Oktober 2021.
Di masa pensiun Pak Eko berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Daftar Bakal Caleg
Pak Eko sempat disebut sebagai kader sebuah partai politik. Tetapi, para pejabat partai politik tersebut membantah kabar miring tersebut. Pak Eko baru berniat mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon legislatif atau bacaleg Pemilu 2024.
"Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," begitu bantahan petinggi partai politik yang terseret kasus Pak Eko.
Mengetahui kasus kecelakaan yang melibatkan Pak Eko viral, partai politik tersebut tegas akan menolak pendaftaran yang bersangkutan. Bahkan, partai politik tersebut mendukung agar kepolisian memproses peristiwa kecelakaan yang memakan korban ini secara adil.
Advertisement