Pajak Triwulan I Capai Rp 1 Triliun, DPRD Harap Tetap Berlanjut
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, khususnya pajak pada triwulan pertama di tahun 2024 ini telah mencapai targetnya. Rasionalisasi pun tidak perlu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, capaian target 100 persen tersebut menunjukkan pertanda yang bagus bahwa program-program yang disusun oleh DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya dapat berjalan penuh.
"Dalam sejarah kami menjabat sebagai anggota dewan, baru di era ini anggaran kas pendapatan kita pada triwulan pertama ini bisa tercapai seratus persen. Ini bagus dan harus tetap on the track," ujarnya, Kamis 25 April 2024.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga berharap tren positif ini tetap dilanjutkan. Termasuk program-program yang telah diusulkan lewat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disuarakan oleh masyarakat Kota Pahlawan.
"Jadi kita mendorong untuk yang sudah digedok dalam APBD yang sudah disetujui dan pada triwulan berikutnya kita kelola ini adalah perencanaan yang bottom-up dan top-down, termasuk gagasan dalam musrenbang dan pokir," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bapenda Kota Surabaya, target pajak daerah yang ditetapkan adalah sebesar Rp 5,06 triliun. Pada triwulan pertama ini, telah tercapai Rp 1,18 triliun atau 23,39 persen.
Capaian tersebut di antaranya diperoleh dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 351,7 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 267,3 miliar, dan pajak parkir sebesar Rp 17,7 miliar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan, capaian seratus persen pendapatan di triwulan pertama ini tidak terlepas dari masifnya inovasi yang dilakukan pihaknya. Seperti melakukan jemput bola kepada masyarakat. Banyak titik potensial yang dijadikan incaran dan dapat menjangkau wajib pajak lebih luas lagi.
"Selama ini, itulah yang sedang kami masifkan. Misalnya, menyediakan booth-booth pembayaran pajak di pusat perbelanjaan, pasar, dan pusat keramaian lainnya. Ternyata antusiasme dari masyarakat luar biasa besar," ungkap Febrina.
Advertisement