Paguyuban Tunggal Rahayu Ganti Garuda Pancasila Pakai Mahkota
Paguyuban Tunggal Rahayu tengah diselidiki Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Garut, Jawa Barat. Diketahui, Ketua organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu bernama Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman.
Paguyuban di Desa Bayusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka itu membuat geger dengan mengubah lambang negara untuk dijadikan logo organisasinya. Posisi kepala Garuda Pancasila sebagai lambang negara menengok ke arah kanan telah diganti oleh paguyuban tersebut dengan posisi menghadap ke depan dan pakai mahkota.
Organisasi itu juga menambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika. Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara, ada ketentuan yang tak boleh mengubah lambang negara.
"Itu akan diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikannya. Sudah ada aturannya soal lambang negara. Undang-undang itu tentu mengikat," terang Ketua Bakorpakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi.
Cetak Uang Sendiri
Paguyuban Tunggal Rahayu sudah punya ribuan anggota. Pimpinannya diduga menampilkan materi yang kaitannya dengan uang yang tersimpan di Bank Swiss kepada para pengikutnya.
Anggota yang direkrut dijanjikan kompensasi berupa pelunasan utang. Sebab, kelompok itu ternyata juga mencetak mata uang sendiri. Ada uang dengan pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 1.000.
Di uang itu ada foto Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman. Dilihat dari desainnya, diduga uang tersebut adalah uang lama bergambar presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
Di bagian kepala gambar Soekarno itu, diduga ada proses editing dan diganti oleh kepala Sutarman. “Kalau dilihat dari desain uang, ini yang aslinya memang adalah gambar Soekarno. Yang sangat kaget, di uang tersebut tertulis Bank Indonesia,” ungkap Sugeng Hariadi.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Bakorpakem, uang itu sudah dipakai oleh para anggota sebagai alat transaksi. Tapi belum diketahui apakah uang tersebut merupakan alat transaksi antar pengikut atau bukan.
Paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin itu anggotanya diperkirakan telah mencapai ribuan. Bahkan, di luar Garut pun, anggotanya sudah mulai menyebar seperti di Kabupaten Bandung, Kabupaten dan Kota Tasikmlaya, dan yang lebih banyak penyebaran aggotanya terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka.