Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall Minta Kejelasan Pemkot Surabaya
Sekitar 600 orang yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Pedagang UMKM & IT Hitech Mall Surabaya, menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Senin, 18 Februari 2019.
Dengan mengenakan pakaian serba putih dan membawa sejumlah spanduk. Mereka menuntut agar Hi-Tech Mall tak ditutup. Menurut mereka tempat itu sudah menjadi ikon elektronik dan komputer selama bertahun-tahun lamanya.
"Ibu Risma bersama rakyat Surabaya mempertahankan icon IT komputer milik rakyat Surabaya, Ibu Risma warga Surabaya lebih membutuhkanmu daripada warga New York, Ojok dikosongno aku pengen dodolan terus," tulis mereka dalam poster tersebut.
Koordinator Aksi, Yanto Sugiarto (49) mengatakan, dalam aksi ini pihaknya hendak meminta kepastian kepada Pemkot Surabaya terkait status Hi-Tech Mall.
Ia menyebut, para pedagang kini tengah menghadapi desakan pengosongan oleh pengelola Hi-Tech Mall yakni PT Sasana Boga. Mereka diminta segera meninggalkan lapaknya per akhir Februari ini.
Untuk itu pada tanggal 7 Februari lalu pihaknya pihaknya pun telah mengirimkan surat tersebut, dan meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk tak menutup mal tersebut.
"Dalam aksi ini kami meminta kejelasan," kata Yanto, saat ditemui, di sela-sela aksi.
Pangkal permasalahannya, kata dia, adalah yakni adanya surat pemkot kepada PT Sasana Boga yang minta pengelola untuk mengosongkan Hi-Tech Mall, pada satu Maret nanti.
"Ada surat Pemkot yang mengatakan bahwa Maret Hitech Mall akan dikembalikan dengan keadaan baik dan kosong. Tetapi sekarang Februari kami sudah diminta untuk mengosongkan," kata Yanto.
Padahal lanjut Yanto, surat tersebut tak menjelaskan soal kejelasan saat bulan Maret nanti apakah para pedagang tetap bisa menempati stand nya atau tidak.
"Dari pihak pengelola itu bilangnya pedagang tidak bisa (menempati lagi) harus dikosongkan karena acuannya ada pada surat dari pemkot yang minta Maret dikosongkan," lanjutnya.
Menurutnya, para pedagang hanya ingin mereka tetap bisa menempati standnya seperti biasa. Mereka kata Yanto juga bersedia membayar sewa, meski prasarana sudah tak layak lagi.
"Kita hanya ingin ini tidak dikosongkan. Kita minta kejelasan supaya kita kerja itu tidak ada was was bisa tenang," ujarnya.
Mereka juga meminta pihak Pemkot Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap para pedagang dari tekanan pihak manajemen. Ia juga berharap per 1 Maret nanti pihaknya juga masih diizinkan memperpanjang kontrak standnya.
"Kita minta Pemkot untuk melindungi nasib pedagang yang ada di Hi-Tech Mall, kita minta kepastian 1 Maret tidak ada pengosongan dari pihak Pemkot," kata Yanto memungkasi.
Sementara itu, Pemkot Surabaya hingga kini belum memberikan jawaban. Kepala Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengecek tuntutan para pedagang.
"Nanti saya cek dulu, ya," kata Fikser saat dikonfirmasi awak media.
Pantauan ngopibareng.id di lokasi, akibat aksi ini jalan Sedap Malam di sekitar Balaikota Surabaya sempat mengalami kemacetan. Polisi dan aparat kemanan pun melakukan penjagaan. (frd)