Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Sumenep Sebesar Rp47 Miliar
Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp47 miliar.
"Total anggaran tersebut merupakan pagu murni tahun 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan," kata Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, dikutip sumenepkab.go.id, Rabu 10 Juli 2024.
Sedangkan Data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, dari total anggaran sebesar Rp47 miliar itu disebar di enam OPD yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp 8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.
"Dana puluhan miliaran rupiah DBHCHT untuk Sumenep senilai Rp 47 miliar itu tersebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.
Dadang menyebutkan, untuk anggaran DBHCHT tahun 2014 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau," paparnya.
Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan,” pungkasnya.