Pagar Laut juga Ditemukan di Bekasi dan Pulau Reklamasi C Jakarta
Pagar laut sepanjang 30,16 km membentang di 16 desa di Kabupaten Tangerang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegelnya sejak 9 Januari 2025. Belum ada satu bulan, pagar laut juga ditemukan di perairan pesisir utara Bekasi, Jawa Barat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menyurati pelaku di balik pemasangan pagar laut di Bekasi sejak 19 Desember 2024.
Surat dilayangkan agar pemilik menghentikan kegiatan pemagaran laut. Namun, hingga kini pemilik pemagaran tersebut tak kunjung memberikan surat balasan ke KKP.
Sedangkan pemasangan pagar laut di Tangerang diketahui tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP. Sehingga lokasinya disegel oleh KKP.
Polemik pemasangan pagar laut nyatanya tak hanya terjadi di Tangerang dan Bekasi. Terbaru, pemasangan pagar laut juga ditemukan di Pulau reklamasi C Jakarta.
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta saat ini tengah mencari pemilik pagar laut di Pulau reklamasi C Jakarta. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendalami apakah pagar itu memiliki perizinan yang sah atau tidak.
Berita Personal
Advertisement