PAD Bertambah, Pemkot Surabaya Janji Lunasi Insentif Nakes
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjanji akan segera melunasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan virus corona atau Covid-19 di Kota Pahlawan periode bulan Januari-Agustus 2021.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memberikan insentif sebesar 100 persen kepada para nakes sebagai bentuk perhatian atas perjuangan yang dilakukan selama ini.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada penambahan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya yang akan langsung dimanfaatkan untuk menuntaskan insentif nakes. "Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan alhamdulillah setuju," kata Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku, sebelumnya terpaksa Pemkot Surabaya membayar insentif hanya 75 persen karena kekuatan PAD yang dimiliki tidak cukup untuk membayar 100 persen seluruhnya. Sebab, anggaran saat itu juga digunakan untuk PPKM Level 4, bantuan sosial bagi warga, penambahan layanan kesehatan, dan masih banyak lagi.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. "Kemarin teman-teman berdasar hasil proses perhitungan bersama tim ahli mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu,” akunya.
Untuk mempercepat proses pencairan, Walikota Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya akan didampingi kejaksaan. Baik itu jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pun Kejaksaan Tanjung Perak. Bahkan dalam pengawasan di lapangan, pemkot juga didampingi pihak kepolisian.
“Kenapa (pembayaran insentif) bisa berjalan cepat? Karena bantuan beliau juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan di Kota Surabaya,” pungkasnya.