Pabrik Pakaian Diminta Tutup, Ada Pegawainya Positif Corona
Sebuah pabrik pakaian di Kota Bandung diminta tutup oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian karena ada seorang pegawainya yang dinyatakan positif COVID-19.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pihaknya juga minta perusahaan tersebut, yaitu PT Masterindo Jaya Abadi untuk merumahkan pegawainya tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kita sudah koordinasi tadi dan mereka minta waktu satu hari untuk melakukan penjelasan pada pelanggan dan karyawan, Selasa tutup," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Elly menyampaikan seorang yang positif tersebut termasuk ke dalam kluster GBI Lembang. Pegawai itu, kata dia, bekerja di bagian administrasi perusahaan tersebut.
"Pegawai positif ini klaster GBI di Lembang itu di bagian administrasi bukan produksi," kata dia.
Menurut Elly, kejadian tersebut seharusnya menjadi contoh bagi beberapa pabrik lain di Kota Bandung yang masih beroperasi. Meski tetap beroperasi dengan surat izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), setiap perusahaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Ini ada izin dari Kemenperin. Jadi pabrik yang ada izin dari Kemenperin boleh beroperasi. Namun kalau ada yang positif harus ditutup," kata dia.
Selain itu ia mengatakan masih berkoordinasi dengan Kemenperin untuk menentukan jangka waktu penutupan pabrik tersebut. Sejauh ini, kata dia, kasus tersebut merupakan kasus pertama yang menimpa pabrik di Kota Bandung. (ant)