Pabrik Metanol Senilai Rp19 Triliun di Bojonegoro Ajukan Lahan 130 Hektare
Lahan pabrik methanol yang diajukan ke Perhutani Kabupaten Bojonegoro seluas 130 hektare. Lokasinya berada di Resor Pengelolaan Hutan Sawitrejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Celangap, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Bojonegoro.
Soal pengajuan lahan pabrik metanol dibenarkan Kepala Subseksi Hukum dan Humas Perhutani Bojonegoro, Sunyoto. Menurutnya, untuk sekarang sifatnya masih sebatas pengajuan dari tim di bawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan didampingi Pemkab Bojonegoro. “Jadi, masih sebatas pengajuan,” ujarnya pada Ngopibarang pada Rabu 4 Desember 2024.
Dikatakan Sunyoto, lahan yang akan digunakan untuk pabrik metanol itu, masih berupa hutan jati. Lokasi RPH Sawitrejo, tak jauh dari tambang gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikelola Pertamina EP Cepu. Jadi, nantinya di kawasan itu, jika proyek ini terlaksana, akan menjadi kawasan industri.
Dalam beberapa pekan terakhir ini, pihak KPH Perhutani Bojonegoro telah melakukan pertemuan internal, terkait rencana pendirian pabrik metanol. Posisi Perhutani, dalam hal ini sebatas penyediaan lahan. Sedangkan untuk proses izin dan sebagainya, nantinya antara Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan.
“Tugas kita itu lebih ke tim teknis dan tergabung di tim terpadu,” papar Sunyoto. Apalagi, lanjutnya, proyek ini masuk kategori Proyek Strategi Nasional (PSN). “Lihat keberadannya ini proyek besar,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, yang membenarkan kembali dimulainya pembangunan pabrik metanol. Dia menyebut, bahwa proyek ini sudah digagas mulai tahun 2016-2017 saat Bupati Bojonegoro dijabat Suyoto. Sedangkan pilihan lokasinya tak jauh dari kawasan industri gas antara di Kecamatan Ngasem maupun Kecamatan Gayam, keduanya di Kabupaten Bojonegoro.
“Kemungkinan lokasi pembangunan pabrik metanol mendekati sumber gas di kawasan tambang di antara Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Tetapi ada beberapa titik opsi, dan proyek itu sudah dimulai tahun 2016-2017 era Bupati Suyoto,” tegasnya pada Ngopibareng.id Sabtu 30 November 2024.
Menurut Sukur Priyanto, pada saat itu proyek gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC) belum beroperasi dan masih menunggu produksi gas. Dan ketika tambang gas JTB telah beroperasi, sehingga kemungkinan lokasi pembangunannya berada tak jauh dari lokasi tambang,” tandasnya.
Dikatakan Sukur, kalau pemerintah mengungkapkan kembali pabrik ethanol tentu saja harus didukung. Karena pabrik metanol ini sumbangsih dan kontribusi, ekonomi dan tenaga kerja dan lainnya. Apalagi, pabrik metanol akan banyak menyerap tenaga kerja antara 2000-3000 orang.”Ini proyek besar yang tentu akan menjadi efek perekonomian besar bagi Bojonegoro,” tandasnya.
Kepala Perhutani Bojonegoro Juwanto mengatakan, hingga sekarang ini belum ada kepastian terkait jadi tidaknya pembangunan pabrik metanol. Jadi masih menunggu persetujuan pelepasan kawasan hutan. “Untuk pengajuan ke Perhutani Bojonegoro kemarin 130 hektare,” tegasnya pada Ngopibareng,.id Sabtu 30 November 2024.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dimana pemerintah berencana membangun pabrik metanol di Bojonegoro, Jawa Timur. Dia menyebutkan, nilai investasi untuk pembangunan pabrik bahan baku biodiesel sekitar mencapai US$ 1,2 miliar atau Rp 19,02 triliun (kurs Rp 15.722).
Disebutkan, pembangunan pabrik metanol di Bojonegoro dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku biodiesel yang selama ini masih diperoleh dari impor.
“Ada 80% metanol sebagai campuran dari pada biodiesel itu kita impor. Jadi kita akan bangun satunya di Bojonegoro dengan industri kurang lebih sekitar US$ 1,2 miliar investasinya,” katanya di Jakarta, dikutip Sabtu 30 November 2024.
Advertisement