Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang Dibongkar Polisi
Pabrik ekstasi yang berada di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang, Banten, dibongkar tim gabungan polisi dan Bea dan Cukai, pada Jumat 2 Juni 2023. kasus ini terungkap setelah penyidik dapat kabar ada mesin cetak tablet dan bahan kimia dari luar negeri.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kasus ini terungkap dari tim gabungan. Yaitu penyidik Bareskrim, Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Banten, serta Bea dan Cukai. “Kita berhasil membongkar pabrik ekstasi di wilayah Tangerang dan Semarang,” ujarnya dalam keterangannya pada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.
Menurut Komjen Agus Andrianto, saat pengungkapan ini sudah ada produksi. Tepatnya baru dua hari memproduksi. “Sehingga dilakukan langkah penindakan agar jangan sampai ke pasaran,” jelas jenderal bintang tiga kelahiran Blora, Jawa Tengah ini.
Dari kasus ini, polisi menyita 25.000 butir ekstasi; 1.000 butir kapsul ekstasi; dan 1.380 ekstasi dalam klip; serta bahan kikia yang biasa digunakan untuk produksi. Pada saat di Semarang, penyidik menyita 9.517 ekstasi berwarna oranye; 593 ekstasi warna hijau kuning; 300 ekstasi warna hijau tua: dan bahan kimia untuk produksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juhansa, mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim penyidik menerima informasi adanya mesin cetak tablet dan bahan kimia dari luar negeri.
Kemudian, lanjutnya, diketahui ternyata pengiriman itu diperuntukan bagi pabrik ekstasi di Tangerang dan Semaran. Di dua tempat tersebut, terdapat empat peramu yang dipekerjakan.“Dua tersangka kita amankan Mereka ini adalah koki dan pencetak tablet ekstasi,” ungkapnya.
Sedangkan tersangka tersebut, untuk di Tangerang berinisial TH bin U dan N bin I. Kemudian, di Semarang diamankan MR dan ARD.
Untuk produksi di Tangerang, lanjut Mukti Juhansa, para tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B yang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Sedangkan tersangka di Semarang seorang berinisial K, berstatus buron.