PA GMNI, Rumah Besar Kaum Nasionalis
Maret adalah bulan Dies Natalis bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Momentum itu juga digunakana oleh Persatuan Alumni (PA) GMNI melaksanakan serangkaian konferensi cabang (konfercab) di beberapa kota di Jawa Tengah. Selain proses regenerasi, konfercab dapat dibaca sebagai upaya mengukuhkan eksistensi organisasi yang mewadahi alumni GMNI tersebut.
Seperti organisasi kemahasiswaan lainnya, pertautan antara aktivis GMNI dan alumni (sering disebut sebagai relasi senior dan yunior) sangat lumrah dan memang seharusnya dilakukan. Irisan-irisan interaksi tersebut membuahkan banyak hal bagi organisasi maupun secara individual.
Saat saya masih aktif di GMNI, kesan utama yang membekas selama berinteraksi dengan sebagian alumni adalah kentalnya nostalgia masa silam. Setiap kali bertemu dengan alumni, tema perbincangan yang tak pernah lepas adaalah cerita masa lalu. Era atau kiprah mereka semasa aktif di GMNI. “So yesterday”, kalau istilah anak muda saat ini. Jadi, kadang tidak banyak membuahkan inspirasi untuk generasi yang masih aktif di GMNI. Tentu tidak semua alumni bersikap demikian.
Masa lalu bukannya tidak penting. Bung Karno menegaskan “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (Jasmerah),” menekankan pada kita untuk tidak mengubur masa lalu. Namun, dalam konteks ini, tentu bukan masa lalu yang sifatnya nostalgia belaka, tapi sebuah fase perjalanan yang mampu menumbuhkan semangat, inspirasi dan gagasan baru. Masa lalu dilihat sebagai bagian dari refleksi untuk melihat realitas kekinian dan menyiapkan langkah masa depan.
Konstruksi relasi senior-yunior kadangkala bersifat “patron client”. Meski bersifat individual, namun juga dapat berdampak pada kebijakan organisasi. Khususnya jika aktivis GMNI tersebut juga menduduki jabatan strategis di organisasi.
Rumah Besar Kaum Nasionalis
Jika GMNI telah berdiri sejak 1954, PA GMNI baru terbentuk pada 1994. Awalnya bernama Forum Komunikasi Alumni (FKA) GMNI. Baru pada Musyawarah Nasional (Munas ke III) berubah menjadi Persatuan Alumni (PA) GMNI. Munas tersebut sekaligus sebagai kongres I.
Keberadaan PA GMNI, tentu tidak dimaksudkan sebagai wadah alumni bernostalgia belaka ataupun menguatkan relasi “patron client” antara alumni dengan aktivis GMNI. Namun mampu keluar dari “penjara” tipe relasi seperti itu. Lebih jauh lagi, organisasi ini juga dapat menjadi penggerak lahirnya gagasan baru, merawat idealisme semasa di GMNI dan berkontribusi nyata pada kemajuan masyarakat.
Organisasi ini juga tidak didesain sebagai kendaraan politik untuk kepentingan golongan atau partai politik tertentu. PA GMNI menegaskan, organisasi ini bersifat intelektual, kekeluargaan, independen dan terbuka, serta menyelenggarakan komunikasi berkelanjutan antar segenap Alumni GMNI dengan menghormati status, kedudukan, fungsi, aspirasi politik dan organisasi yang diikuti masing-masing anggotanya, dengan tetap dalam semangat kebersamaan.
Karena itu, PA GMNI tidak boleh berafiliasi pada satu partai politik tertentu. Justru harus mampu menjadi jejaring bagi alumni yang tersebar di beragam posisi, peran dan apisan sosial masyarakat.
Apalagi salah satu tujuannya adalah membangun aliansi strategis dengan semua kekuatan bangsa yang memiliki komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keberadaan PA GMNI harus mampu menjadi “Rumah Besar Kaum Nasionalis”, dimana segenap elemen masyarakat yang mencintai Pancasila dan keberagamaan di republik merasa nyaman dan aman bernaung dibawahnya.
Apalagi pada tahun-tahun belakangan ini, fenomena politik identitas semakin menguat. Perbedaan diinterpretasikan dan dipolitisasi secara ekstrim telah membuahkan pandangan “kita” dan “mereka”. Politisasi agama mendegradasi peran agama menjadi sangat profan, serta menumbuhkan kejumudan dalam beragama. Sekat perbedaan semakin dipertajam, dibalut dalam sikap konfrontatif dan agitatif telah menghadirkan politik tanpa keadaban.
Disisi lain, gerakan yang ingin menghapuskan Pancasila dan jati diri “Merah Putih”, kemudian menggantikannya dengan faham anti keberagaman dan anti nasionalisme masih terus bermunculan, meskipun organisasi itu sudah dibubarkan.
Karena itu, kesadaran kebangsaan harus terus menerus dipupuk. Itu menjadi salah satu tugas dan kewajiban PA GMNI. Tentu tidak cukup hanya dengan glorifikasi masa lalu atau jargon semata. Ada kerja konkrit yang harus dilakukan dan dapat dilihat oleh masyarakat sebagai upaya menyusun kembali satu riwayat yang sama, kebangsaan Indonesia! Membumikan nasionalisme yang menghadirkan rasa keadilan dalam semua sektor kehidupan.
Satu hal lagi dalam menjaga jati diri “Merah Putih”, sebagaimana dikemukakan Bung Karno, “Warna-warna ini tak diputus begitu saja untuk Revolusi. Warna-warna itu berasal dari awal penciptaan manusia. Sebelum ada agama, makhluk menyembah hal-hal dasar ini. Jadi warna itu mengalami perjalanan sepanjang masa sampai pada peradaban kami sekarang. Merah adalah lambang keberanian. Putih lambang kesucian. Di dunia mistik, orang Jawa menyajikan bubur merah dan bubur putih. Bendera kami telah ada semenjak 6000 tahun yang lalu” (Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).
*) Ichwan Arifin. Mantan Ketua GMNI Semarang dan alumnus Pasca Sarjana UNDIP.
Advertisement