P3K di Tuban Dilantik Jadi PPK, KPU Minta Bekerja Profesional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melantik 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Rabu 4 Januari 2023. Dari jumlah itu, ada beberapa anggota PPK yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"P3K ada banyak, untuk persentasi kita belum bisa mengatakan. Karena saya harus melihat by data mana yang P3K atau mana yang tidak," kata Kepala Divisi SDM dan Parmas KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh.
Kendati statusnya adalah P3K, Zakiyah berharap beberapa anggota PPK yang baru dilantik ini bekerja dengan profesional. Sebab, saat tes wawancara beberapa waktu lalu mereka telah berkomitmen untuk bekerja profesional.
"Profesional, bagi teman-teman P3K yang menjadi PPK diharapkan tidak berat sebelah dalam bekerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zakiyah menjelaskan, di KPU tidak ada aturan atau regulasi yang melarang P3K menjadi anggota PPK. Sehingga hal itu tidak bisa dijadikan dasar bahwa P3K tidak boleh menjadi anggota PPK.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan juga menyampaikan ada beberapa anggota PPK yang berstatus sebagai P3K. Kendati begitu, Fatkul tidak menyampaikan berapa jumlah pastinya. "Iya ada," jelasnya.
Untuk selanjutnya, Fatkul menambahkan, anggota PPK yang baru dilantik ini akan membantu tugas dari KPU Tuban dalam tahapan-tahapan pemilu 2024 selanjutnya, diantaranya adalah tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Tugas awal, teman-teman PPK akan diminta untuk membantu terkait dengan seleksi PPS, dimana nanti akan ada tes tulis dan tes wawancara," pungkas Fatkul.