Otto Mundur dari Tim Pengacara Novanto
Penasehat hukum tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengundurkan diri sebagai salah satu pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. Otto mengaku, terjadi perbedaan pendapat yang mendasar yang tidak bisa disatukan antara dirinya dan tim kuasa hukum lainnya.
"Dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau (Setya Novanto)," kata Otto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017.
Alasannya, kata Otto, tidak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Padahal, tidak adanya kesepakatan tata cara penanganan perkara akan merugikan Novanto dan dirinya sebagai advokat. Namun, ia tidak merinci perbedaan pendapat antara dirinya, Novanto dan penasehat hukum lainnya.
"Akan menyulitkan saya untuk membela klien". Otto mengaku bertemu dengan Novanto pada Kamis, 7 Desember 2017 pukul 15.00 untuk menyampaikan pengunduran diri. Sebenarnya, kata dia, Ketua Umum partai Golkar itu mengharapkannya tetap bergabung sebagai tim penasehat hukum. Sebab, tidak ada masalah yang dilihat Novanto dari Otto.
Namun, keputusan Otto sudah bulat. Dia menandatangani surat pengunduran dirinya pada Kamis itu juga. Namun, surat itu baru diserahkan kepada Novanto dan penyidik KPK hari ini, setibanya di gedung KPK pukul 10.47 WIB.
"Terhitung sejak 7 Desember 2017 dan berlakunya hari ini, saya tidak jadi kuasa hukum Setya Novanto lagi."
Sekadar diketahui, Otto Hasibuan mulai ditunjuk sebagai penasehat hukum Novanto sejak Senin, 20 November 2017. Saat itu, Otto mengaku bersedia menjadi pengacara Novanto karena tiga alasan. Pertama adalah alasan etika. Ada kode etik advokat yang hanya boleh menolak dua perkara yang ditawarkan, yakni bertentangan dengan hati nurani dan tidak ahli di bidangnya.
Alasan kedua, berniat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa profesi advokat bukan untuk memenangkan klien, tapi memastikan proses hukum berjalan baik. Alasan ketiga, meluruskan bahwa Novanto belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Nama Otto sendiri mulai dikenal publik setelah menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yang dinyatakan bersalah membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.(wah)
Advertisement