Otto Hasibuan Pastikan Tak Gabung Kuasa Hukum BPN
Pengacara Otto Hasibuan memastikan tidak bergabung dengan tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Sandi.
"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN, dalam perkara perselisihan Pilpres di Mahmakah Konsitusi," kata Otto dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Mei 2019.
Otto menjelaskan, skenario duel panas dengan Yusril Ihza Mahendra yang didapuk menjadi ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dipastikan batal.
Meski demikian, Otto tidak menjelaskan secara rinci alasannya tidak masuk ke dalam tim kuasa hukum Prabowo–Sandiaga, yang baru saja diumumkan oleh Sandiaga, Jumat sore.
Dalam jumpa pers BPN Prabowo-Sandi menyatakan telah siap mendaftarkan gugatan ke MK. Dalam jumpa pers tersebut, Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai penanggung jawab, sementara Bambang Widjojanto (BW) memimpin tim hukum. Otto tidak hadir dalam jumpa pers itu.
Sebelumnya, pada Selasa (21/5) lalu, Otto sempat disebut bergabung di tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Otto lalu membantah.
Pada Kamis (23/5), Otto kemudian menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. Otto disebut datang untuk menyampaikan nasihat kepada Prabowo-Sandiaga.
"Tadi Bang Otto menyampaikan advise (nasihat) ke saya dan Pak Prabowo secara langsung," ujar Sandiaga di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Jakarta Selatan. (wit)
Advertisement