OTT PT PAL Terkait Marketing Fee
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah petinggi di perusahaan industri kapal PT PAL dalam marketing fee kapal ke Filipina. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, bahwa laporan sementara yang diterimanya Filipina membeli kapal di Indonesia dan ada yang memasarkannya.
"Saya belum terima laporannya tapi laporan sementara menyebutkan bahwa Filipina membeli kapal dari kita lalu ada yang memasarkan, ada `marketing fee`-nya, kemudian `marketing fee` itu saya perlu klarifikasi," terangnya di Jakarta, Jumat (31/3).
Kemarin, KPK melakukan OTT terhadap 17 orang dari PT PAL dan swasta di Jakarta dan Surabaya. "Baru siang ini dilakukan ekspose (gelar perkara). Jadi saya masih menunggu, kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back (imbalan) ke pejabat kita. Tapi siapa, kita belum tahu," paparnya.
Ia juga masih menunggu laporan barang bukti yang akan disampaikan penyelidik dan penyidik KPK. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut.
KPK sudah membawa direktur utama PT PAL Firmansyah Arifin ke Jakarta. Berdasarkan penelusuran, PT PAL Indonesia mendapat pesanan dari Kementerian Pertahanan Filipina berupa kapal perang. Filipina telah memesan dua unit kapal berjenis Strategic Sealift Vessel (SSV), kapal kedua yang dipesan akan dikirim Maret 2017. (pal)