OTT KPK, Wali Kota Medan Punya Harta Rp 20,3 Miliar
Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 16 Oktober 2019, dini hari.
Selain Dzulmi Eldin, tim KPK juga mengamankan enam orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur, kepala dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan wali kota, serta pihak swasta.
Dzulmi Eldin dan para pihak lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi dugaan suap setoran kepala dinas setempat. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp200 juta dalam OTT tersebut.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui acch.kpk.go.id, Dzulmi Eldin memiliki harta yang cukup besar.
Dari laporan terakhirnya, Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.399.766.565 atau Rp 20,3 miliar.
Harta kekayaannya itu dilaporkan Dzulmi Eldin ke KPK pada 15 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Deretan harta kekayaan Dzulmi Eldin di tahun 2018 didominasi oleh harta tidak bergerak berupa 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 11,5 miliar. Wow!
Sedangkan untuk harta bergeraknya, Dzulmi Eldin tercatat memiliki dua mobil merek Toyota Kijang Innova, dan Toyota Corolla Sedan.
Pria 59 tahun itu juga memiliki tiga motor yakni Yamaha Mio, Supra X, dan Honda CBR. Total aset kendaraan Dzulmi senilai Rp193 juta.
Tak hanya itu, Dzulmi Eldin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 4,9 miliar dan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3,6 miliar. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan pria kelahiran 4 Juli 1960 ini mencapai Rp 20.399.766.565.
Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si adalah Wali Kota Medan petahana. Ia kembali menjabat sebagai Wali Kota Medan setelah resmi dilantik untuk periode 2015-2020, pada 17 Februari 2016.
Jabatan ini yang kedua kali diduduki Eldin, setelah sebelumnya ia menggantikan Wali Kota Medan terdahulu, Rahudman Harahap yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Jabatan itu diemban oleh Eldin pada 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.
Eldin pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan sejak 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013 dan Plt. Wali Kota Medan yang menjabat sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014.