OTT KPK, Kejaksaan Agung Pecat Sementara Kepala Kajari Bondowoso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu 15 November 2023.
Diantaranya dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, seorang pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso dan tiga orang pihak swasta, dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara.
Buntut OTT KPK tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Silaen, dipecat sementara.
"Kami sudah berdiskusi siang hari ini bahwa yang bersangkutan dipecat sementara. Karena harus menunggu keputusan hukum yang tetap untuk memecat seseorang PNS itu ada hukumnya. Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dan jabatan yang bersangkutan dan tidak diberikan hak-hak," terangnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis 16 November 2023 malam, dikutip dari Antara.
Pemecatan itu, kata Ketut, dilakukan baik pada jabatan struktural maupun sebagai jaksa. Dia juga mengatakan OTT pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso adalah upaya bersih-bersih internal kejaksaan.
"Dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan akan kami sikat habis oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat. Akan kami tindak tegas," ujar Ketut.
Advertisement