OTT KPK di Yogyakarta Diduga Terkait Suap TP4D
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 orang di Yogyakarta terkait dugaan suap proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.
Menurut Febri, TP4D ini dilakukan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Diduga jaksa pelaksana TP4D menerima suap dari salah satu pelaksana proyek.
Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta sebagai barang bukti. "Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.
Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.