OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Bengkulu. Namun, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum menjelaskan secara detail dari identitas pihak yang ditangkap itu.
"Ada tujuh orang diamankan, detailnya baru nanti sore dipaparkan," ucapnya singkat.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dikabarkan diperiksa KPK, di Mako Polresta Bengkulu, Sabtu 23 November 2024. Gubernur petahana itu tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata dikutip dari Antara.
Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.
Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, Aizan dan Jecky Heryanto menyatakan apa yang dilakukan KPK dengan memeriksa kliennya secara tertutup dan tidak boleh ditemui itu tidak tepat.
"Kapasitasnya sedang dalam proses kontestasi Pilkada 2024. Hal itu akan menghilangkan hak suara RM dalam Pilkada Bengkulu 2024," tandasnya.