OTT Komisioner KPU, KPK Kembali Tunjukkan Taringnya
Hanya sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo beserta sejumlah pejabat di Kabupaten tersebut, Selasa 7 Januari 2019, KPK kembali menggelar OTT, Rabu 8 Januari 2019 di Jakarta. Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disasar.
Aksi OTT ini seakan ingin membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pelemahan meski UU KPK telah direvisi.
Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Diduga KPK meringkus penyelenggara negara ini terkait dengan transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli seperti dikutip dari Beritasatu, Rabu 8 Januari 2020.
Namun Firli tak menyebutkan dengan jelas siapa pejabat KPU yang terjaring OTT itu. KPK tak bersedia menyebutkan identitas komisioner KPU tersebut karena masih dalam pemeriksaan.
Hanya saja, seperti disebutkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS. Inisial tersebut mengarah pada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
Advertisement