OTT Gubernur Kepri Diduga Terkait Izin Reklamasi
Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu, 10 Juli 2019. Dari hasil OTT tersebut berhasil diamankan uang sejumlah 6.000 Dollar Singapura.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penangkapan terhadap sejumlah pejabat di Kepri ini terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.
"Enam orang tersebut, kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta. (Kasus) diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ujar Febri, di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019 malam.
Saat ini Gubernur yang berasal dari Partai Nasdem ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang. Gubernur diperiksa bersama 5 orang lainnya diantaranya ada kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan swasta.
Petugas KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjungpinang menjelang Shalat Magrib. Selain Gubernur Nurdin, KPK juga memeriksa Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri Edy Sofyan. (wit/ant)
Advertisement