OTT Gubernur Aceh, KPK Amankan 10 Orang
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan OTT. Dua kepala daerah di Aceh diciduk dalam operasi senyap yang dilakukan di Kota Serambi Mekah ini.
"Sore hingga malam, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangnya Selasa malam 3 Juli 2018.
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya diduga telah terjadi transaksi suap yang melibatkan penyelenggara negara tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Selain mengamankan 10 orang tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Agus.
Saat ini Tim telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.(wah)