OTT di Kalsel, KPK Temukan Sejumlah Uang dari Orang Kepercayaan Gubernur
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.
Ghufron menjelaskan mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut belum disebut secara detail termasuk juga perkaranya. Diduga yang ditangkap adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya.
Kata Ghufron, KPK juga menemukan sejumlah dari OTT tersebut. Uang itu ada di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. "Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya.
Gufron mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi. "Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujarnya.
Terkait apakah ada dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Gufron belum memberikan jawaban pasti. "Patut diduga," katanya.